Percepatan Inklusi Keuangan Melalui Demokratisasi Teknologi

Abstrak

Layanan keuangan dari perbankan menjadi salah satu elemen penting dalam siklus perekonomian. Misalnya bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kredit usaha rakyat dapat menjadi salah satu kanal permodalan, baik untuk memulai atau mengakselerasi bisnisnya. Sayangnya, jumlah masyarakat unbanked (tidak tersentuh layanan bank) masih sangat tinggi di Indonesia. Sebagai langkah represif, inklusi keuangan digalakkan oleh berbagai pihak – kini yang paling kentara dilakukan teknologi finansial (finansial technology; fintech). Didukung teknologi seperti komputasi awan, kecerdasan buatan, pembelajaran mesin, dan analisis data; kegiatan inklusi keuangan menjadi lebih efisien. Institusi keuangan non-perbankan dapat turut andil dengan tetap meminimalisir berbagai risiko yang mungkin terjadi. Dalam tulisan ini, diulas mengenai demokratisasi teknologi untuk membantu inklusi keuangan – baik yang sudah diaplikasikan maupun yang berpotensi untuk digunakan di kemudian hari.

Isi Artikel

“Indonesia akan menjadi negara maju dan diperhitungkan dunia.”

Ungkapan (atau keyakinan) tersebut dewasa ini menjadi diskursus dalam berbagai diskusi publik oleh berbagai kalangan – pemerintah, akademisi, pelaku bisnis, hingga investor. Penelitian bahkan memproyeksikan, pada tahun 2030 mendatang peningkatan ekonomi Indonesia akan menempati peringkat ke-7 secara global [1]. Bukan tanpa alasan, banyak indikator yang mulai memperlihatkan bahwa bangsa ini tengah on-track ke arah sana. Salah satunya pemberdayaan yang dilakukan secara kontinyu, menyokong bisnis dari skala usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemberdayaan tersebut memang layak diprioritaskan, per tahun 2018, data Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah mencatat ada sekitar 64 juta UMKM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Mereka berhasil menyerap 116,9 juta tenaga kerja, atau setara 97% dari seluruh serapan tenaga kerja nasional [2].

Namun untuk mencapai cita-cita tersebut, secara praktik, ada beberapa isu yang menjadi permasalahan umum. Salah satu yang paling signifikan mengenai akses ke layanan finansial. Menurut laporan [3], ada 51% penduduk Indonesia yang masuk ke golongan unbanked; 26% underbanked; dan hanya 23% banked. Terminologi unbanked merujuk pada golongan masyarakat yang sama sekali tidak tersentuh layanan finansial dan perbankan – termasuk sekadar memiliki akun bank. Sementara underbanked adalah mereka yang tidak terlayani maksimal oleh perbankan, contoh paling riil ketika seorang nasabah tidak pernah disetujui pengajuan pinjaman atau kartu kreditnya. Berkorelasi langsung dengan laju pertumbuhan UMKM, pasalnya tidak sedikit pelakunya datang dari kalangan tersebut.

Pada sebuah sistem ekonomi, peran layanan krusial menjadi sangat penting, terlebih untuk perputaran arus kas bisnis. Sebagai contoh, pebisnis memerlukan akses perkreditan untuk mendapatkan modal memulai atau mengakselerasi bisnis. Pebisnis juga perlu akses ke transaksi kilat saat berhubungan dengan pelanggan atau pemasok bahan – terlebih di era e-commerce seperti saat ini. Kadang pebisnis juga perlu asuransi untuk melindungi berbagai aset yang dimiliki. Selain akses, rendahnya literasi digital menjadikan persentase unbanked tersebut sangat tinggi.

Teknologi finansial memberikan solusi

Teknologi finansial atau financial technology (fintech) merupakan terobosan layanan keuangan melalui ranah digital. Pada umumnya memungkinkan pengguna untuk mendaftar dan mengakses sebuah produk finansial melalui situs web atau aplikasi ponsel pintar. Variannya bermacam-macam, mulai dari platform dompet digital (e-money), pinjaman masyarakat (peer-to-peer lending), hingga asuransi digital (insurtech) [4]. Satu hal yang membedakannya dengan layanan finansial yang ada sebelumnya, platform-platform tersebut cenderung dapat diakses dengan prosedur dan persyaratan yang relatif mudah – diimbangi dengan kapabilitas layanan yang terbatas karena tidak wajib dikelola oleh lembaga perbankan; misalnya untuk layanan dompet digital batas nilai yang boleh disimpan adalah Rp10.000.000,- [5]. Terlebih sebagian besar layanan tersebut dihadirkan oleh perusahaan rintisan.

Kemudahan dalam proses pengembangan teknologi menjadikan jumlah pemainnya tumbuh secara signifikan sejak mulai booming sekitar tahun 2015; dan tidak sedikit yang menjadikan pertumbuhan UMKM sebagai pangsa pasar [6]. Salah satu vertikal yang tumbuh subur adalah peer-to-peer lending, memungkinkan kalangan personal atau institusi non-bank memberikan pinjaman (sebagian besar) kepada UMKM untuk modal usaha. Hingga 31 April 2020 terdapat 161 pemain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan. Meninjau dari sudut pemain industri, mereka memanfaatkan betul produk-produk dan kapabilitas teknologi terkini, misalnya komputasi awan (cloud computing), untuk mengembangkan produk digital secara cepat, hingga menjadikan mereka fokus pada nilai proposisi bisnis.

Kepala Perizinan dan Pengawasan Fintech Direktorat Kelembagaan dan Produk Industri Keuangan Non Bank OJK Alvin Taulu mengatakan [7], selain berperan menyediakan infrastruktur, layanan komputasi awan diharapkan mampu membawa sektor fintech naik kelas. Misalnya untuk memungkinkan para pemain hadirkan fitur e-signature hingga electronic know your customer (e-KYC) secara efisien. Dan arah pengembangan platform yang ada saat ini memang ke sana – semua mengupayakan automasi untuk mempercepat proses. Automasi diartikan bahwa beberapa pemrosesan dilakukan secara otomatis oleh komputer, melibatkan sistem komputasi cerdas.

Peningkatan teknologi tingkat lanjut

Fintech di Indonesia bis dikatakan masih dalam tahap awal, sehingga banyak langkah preventif yang coba dikonsolidasikan para pemangku industri. Misalnya yang dilakukan Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia (AFPI) dengan meluncurkan pusat data bersama [8]. Tujuannya untuk membantu setiap pemain fintech terdaftar di OJK melakukan cross-check calon nasabah untuk menghindari risiko gagal bayar. Setiap pemain diwajibkan berpartisipasi aktif memperbarui data.

Teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence), pembelajaran mesin (machine learning), dan analisis data (data analytics) juga menjadi salah satu fokus investasi yang kini terus dieksplorasi manfaatnya oleh masing-masing pemain. Misalnya untuk menghadirkan penilaian kredit (credit scoring) yang efisien. Teknologi tersebut dapat membantu perusahaan menganalisis risiko kredit berdasarkan data-data yang dikumpulkan seperti yang bersumber dari aplikasi – menganalisis perangkat, akun media sosial, transaksi belanja di e-commerce dan lain-lain. Sedikit lebih maju ketimbang bank yang harus menyertakan data-data secara manual, misalnya melalui dokumen bukti penghasilan, pajak, hingga kepemilikan aset.

Inklusi keuangan yang lebih cepat

Kecerdasan buatan dapat mengerjakan analisis kelayakan dalam hitungan menit, sementara perbankan harus melakukannya secara manual melalui petugas analis, membutuhkan waktu berhari-hari hanya untuk tujuan yang sama, seperti memberikan kredit. Bahkan penerapan teknologi analisis data memungkinkan UMKM mendapatkan rekomendasi besaran pinjaman yang diajukan menimbang pada kebutuhan dan kemampuan pengembalian. Peran teknologi dalam mendemokratisasi sektor keuangan sudah mulai sampai ke tahap sana. Adanya fintech memberikan solusi, orang tidak lagi harus memiliki akun bank untuk dapat bertransaksi di e-commerce, berkirim uang secara daring, atau sekadar menampung hasil bisnis.

n pinjaman yang diajukan menimbang pada kebutuhan dan kemampuan pengembalian. Peran teknologi dalam mendemokratisasi sektor keuangan sudah mulai sampai ke tahap sana. Adanya fintech memberikan solusi, orang tidak lagi harus memiliki akun bank untuk dapat bertransaksi di e-commerce, berkirim uang secara daring, atau sekadar menampung hasil bisnis.

 

Referensi

[1] R. Oberman, R. Dobbs, A. Budiman, F. Thompson dan M. Rossé, “The archipelago economy: Unleashing Indonesia’s potential,” McKinsey Global Institute, New York, 2012.
[2] Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, “Laman Resmi Depkop,” [Online]. Available: http://www.depkop.go.id/data-umkm. [Diakses 22 May 2020].
[3] Bain & Company, Google, Temasek, “The Future of Southeast Asia’s Digital Financial Services,” Bain & Company, Inc., Singapore, 2019.
[4] DailySocial, “Fintech Report 2019: Moving Towards a New Era in Indonesia’s Financial Industry,” DailySocial, Jakarta, 2020.
[5] Bank Indonesia, “Peraturan Bank Indonesia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik,” [Online]. Available: https://www.bi.go.id/id/peraturan/sistem-pembayaran/Pages/PBI-200618.aspx. [Diakses 22 May 2020].
[6] M. Rosavina, R. A. Rahadi, M. L. Kitri dan S. Nuraeni, “P2P lending adoption by SMEs in Indonesia,” Qualitative Research in Financial Markets , vol. II, no. 11, pp. 260-279, 2019.
[7] T. Bosnia, “OJK: Cloud Computing Bisa Efisiensikan Fintech dan Pengawasan,” CNBC Indonesia, [Online]. Available: https://www.cnbcindonesia.com/tech/20180516121346-37-15151/ojk-cloud-computing-bisa-efisiensikan-fintech-dan-pengawasan. [Diakses 22 May 2020].
[8] F. Sari, “Kurangi risiko fraud, AFPI luncurkan fintech data center,” Kontan, [Online]. Available: https://keuangan.kontan.co.id/news/kurangi-risiko-fraud-afpi-luncurkan-fintech-data-center. [Diakses 22 May 2020].

Profil Penulis

Randi Eka Yonida; sehari-hari beraktivitas sebagai Managing Editor & Researcher untuk media pemberitaan teknologi dan bisnis DailySocial.id; turut membersama beberapa usaha rintisan di bidang pemberdayaan UMKM, internet of things, dan pertanian untuk bertumbuh.

Leave a comment

Your email address will not be published.